.

.

Sidang Terdakwa Ketua KNPB Steven Itlay Ditunda

Ruangan Sidang Pengadilan Negeri Kota Timika, 12/10/2016, (Foto: Andy O/KM)
Timika, (KM)--- Sidang Lanjutan terdakwa Steven Itlay, selaku Ketua Komite Nasional Papua  Barat (KNPB) Wilayah Timika  dilakukan  Pengadilan Negeri (PN)  Kota Timika, numun Penasehat Hukum (PH) belum hadir sehingga sidang ditunda minggu depan. 

"Dalam proses persidangan penasehat Hukum terdakwa Steven Itlay belum bisa hadir, sehingga hakim memutuskan sidang tertunda minggu depan,"kata ketua majelis hakim  Relly. D. Behuku, SH, Mh, rabu, (12/10/2016) dipengadilan Kota Timika Jalan Yos Sudarso Sempan Kelurahan Inauga.

"Kata Relly, Sidang ditunda karena penasehat hukum, Gustaf Kawar belum hadir" Kesempatan itu juga  Ketua hakim bertanya pada terdakwa bahwa sidang dilanjutkan atau di tundah, terdakwa minta sidang di tunda karena PH belum hadir. 

"Sehingga hakim memutuskan sidang akan buka kembali pada minggu depan rabu (19/10/2016) dengan agenda pemeriksaan terdakwa,"jelas Relly.

“Mejelis Hakim juga, pesan pada terdakwa bahwa harus jaga kesehatan baik-baik agar supaya proses persidangan kedepan tetap berjalan lancar dan aman tanpa ada gangguan.

Awalnya sidang pertama terdakwa digelar pada 22 September 2016 lalu, dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi. Dan saat itu juga, Steven Itlay, yang bersangkutan didakwa melanggar pasal 106, pasal 110 (tentang makar) dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan berbau makar.

Sebelumnya terdakwa mendekam dalam sel tahanan Polres Mimika selama 165 hari, sejak resmi ditahan mulai 6 April 2016 lalu.

Saat KNPB  mediasi rakyat papua menggelar ibadah bertempat  di lapangan  halaman gereja Goltota Kampung Utikini Baru-Satuan Pemukiman XIII, Distrik Kuala Kencana beberapa waktu lalu.

Dari pantauan awak media www.kabarmapegaa.com, walaupun hujan persidangan terdakwa Steven Itlay dijaga ketat oleh puluhan aparat Polres Mimika dibantu Brimob Detasemen B Polda Papua. Serta  Tni.

Meski begitu juga, warga Papua juga terlihat membanjiri gedung PN Timika. Sebagian pengunjung menunggu di halaman kantor pengadilan lantaran ruang sidang tidak cukup luas untuk menampung pengunjung. Hanya beberapa orang saja diijinkan masuk.


Pewarta : Andy Ogobay
sumber   : kabar mapegaa
Share on Google Plus

About Knpb Sektor Dagiito

0 komentar:

Posting Komentar