.

.

Presiden Indonesia Jokowi Tak Mampu Selesaikan Masalah Pelenggaraan HAM di Papua



Paniai, Dagiitonews--- Yunus E Gobai  calon Legistratif dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Paniai Papua dengan No Urut 8 Dapill II di Paniai, Mengatakan Bahwa Masalah Pelanggaran HAM di Papua Presiden Jokowi sangat Tidak Mampu Selesai Secara Hukum yang Berlaku di Negara Republik Indonesia.
  
Menurut Gobai kepada www.Dagiitonews bahwa Masalah yang sering kontroversial didengar adalah Papua Merdeka. Inilah masalah utama yang sering memicu konflik dan telah memakan korban di tanah Papua.katanya Gobai E Yunus.

Masalah Pelanggaran di Papua Pihak Atasi Malasah itu sudah ada yakni Melalui UU NKRI tapi UU NKRI Tak Berlaku akhirnya Masalah dimana mana, karenanya,pemerintah telah banyak melakukan kebijakan yang kiranya dapat menjadi solusi cantik dari masalah utama tersebut namun sayang belum juga teratasi.

ia Berpesan Kepada Pemerintah Pusat  bapak presiden Jokowi bisa membaca pesan singkat ini, bisa membantu bapak untuk menyelesaikan masalah di Papua. dan Anehnya Pemerintah Pusat Selamat ii Tidak Pernah Mengangkat Tentang Pelanggaran HAM di Papua, semua Pelnggaraan Yang Terjadi di Tanah Papua Hanya di Sembunyikan. Hal Itu Melanggar UU Indonesia 

selain itu Yunus E Gobai Berharap Kepada Pemerintah Pusat hanya minta : 1. Flashback sejarah 1 desember 1961, 2. Melihat kembali sejerah PEPERA 1969. Ketika dua permintaan ini bisa dilakukan baru bisa berikan solusi, Katanya Gobai

"Kalau tidak biar bapak mau kasih otsus atau kebijakan lain pun tetap gagal. Karena ada kebenaran harus terungkap dari dua peristiwa diatas".

"Mungkin sebagian besar penduduk Indonesia mengatahui tentang pulau papua atau bangsa papua Ras Melanesia. Ya pulau diujung timur indonesia. Ketika berbicara tentang papua tentunya banyak pandang muncul dari apa yang diketahui secara langsung maupun tidak langsung".

Pewarta : Anton F Gobai
Share on Google Plus

About Knpb Sektor Dagiito

0 komentar:

Posting Komentar