Solidaritas Pelanggaran HAM Papua Sedang Konfrensi Pres di Kantor ELSHAM. (Foto: Alexander Gobai/KM) |
Yang disebut
Solidaritas Pelanggarana HAM di Papua diantarnya: SKP HAM Papua, (BUK)-Papua,
KontraS Papua, SKPKC Fransiskan Papua, KPKC GKI, FIM, SONAMAPA, LBH Papua, ELS
HAM Papua, ALDP, GEMPAR, AMPTPI, PMKRI, GMKI, Kingmi Papua, Mahasiswa dan
Pemuda Papua.
Ini
tuntutan mereka:
1. Menolak semua
upaya pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua
yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dan mekanisme HAM PBB
2. Menolak semua
upaya pemerintah melalui non Judicial, pemenuhan hak-hak korban tanpa penyelesaian proses hukum
sesuai mendate undang-undang.
3. Menolak
semua
upaya presiden Jokowi untuk penyelesaian kasus HAM di Papua melalui
MENKOPOLHUKAM Wiranto sebagai aktor pelanggaran HAM masa lalu, Kopolda
dan
Kodam XVII Cendrawasih yang merupakan aktor-aktor kekerasan di Papua.
4. Kapolda Papua
dan Kodam XVII Cendrawasih klarifikasi berita di Bintang Papua tanggal 24 Julni
2016, yang menyebutkan bahwa Aristoteles Masoka berada di PNG dan segera
melakukan invesitgasi terkait hilangnnya Aristoteles Masoka.
5. Stop kekerasan
di tanah Papua! Pemerintah Indonesia segera membuka akses untuk tim pencari
fakta dari Pasifik dan pelapor khusus PBB untuk masuk ke Papua.
Pewarta : Alexander Gobai
sumber : www.kabarmapegaa.com
0 komentar:
Posting Komentar