.

.

Foto: Sidang Ke-8 Ketua Knpb Wilayah Timika



Tuan: Steven Itlay, saat dibahwa menuju Kantor Pengadilan Negeri Timika, dikawal ketat pada hari ini, hal ini sungguh sangat ironis sekali, dimana kekuasaan Negara semena-mena menjadi tirani bagi rakyat Papua. Hak berkumpul, berekspresi dan mengeluarkan pendapat di bungkam abis-abisan oleh kekuasaan pagar Negara. Sayangnya tanpa ada bukti yang jelas terhadap putusan hakim mengenai pasal makar dan pengasutan yang di lakukan oleh Tuan: Steven Itlay, langsung di putuskan hukuman kurangan tahanan satu (1) tahun penjara. Sungguh aneh, apakah ini yang namanya penegak hukum di Negara ini (Indonesia),
Ketua KNPB sudah di bawah ke Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika Namun para kepolisian membawah Steven lewat pintu belakang. Sampe di dalam ruangan tahanan Kantor pengadilan polisi dan kejaksaan tidak setuju karena Steven pake Koteka dalam sidang Vonis ini.
























Share on Google Plus

About mediasi rakyat

0 komentar:

Posting Komentar