.

.

DPW-AMPTPI Di Sulawesi Utara Gelar Aksi Demo Damai di Depan Kantor DPR SULUT, Tutup Freeport

Mahasiswa Papua di Manado Demo Damai di depan Kantor DPR Provinsi Sulawesi Utara dengan Menutut Tutup Freeport Indonesia di di Papua Pada (07/04/2017) 
Dagiitonews----hari ini jumat 7 April 2017,Solidaritas Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa Papua yang Tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Tengah, Asosiasi Mahasiswa Penggunungan Tengah papua se-indonesia (DPW-AMPTPI) di sulawesi Utara (sulut) ,Menggelar Aksi Demo damai di Depan Kantor DPR Provinsi Sulawesi utara Meminta dengan tegas Kepada Pemerintah Pusat (joko widodo) Segera Tutup PT. Freeport Indonesia  .

Melalui Freeport Ini  Ribuan Warga non-papua Berdodo-bodo ke tanah Papua Hanya Merampas Kekayaan Alam, ujurnya Korlap Efer Lokobal kepada Media kabar Mapegaa pada (07/04) saat Orasi depan Kantor DPR Sulut.

Kami juga Menuntut  dengan Tegas kepada Pemerintah Pusat  Joko Widodo bahwa, segera tutup Freeport, harus menyelesaikkan Persoalan- Persoalan yang Terjadi tanah papua mulai eksi dari 1961-2017, pemerintah Pusat memperhatikan kondisi Kesejatan Masyarakat Papua karena Angka Populasi Orang Asli Papua Menuju Kepunahan, Dan Penetuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West papua kata efer.

Salah satu Mahasiswa Perwakilan dari Kota Tondano Permenas Wolom Kepada Media ini Mengatakan Bahwa, PT. Freeport Indonesia Pemerintah Pusat Untuk Mengubah Status Kontrak karya Menjadi izin Usaha Pertambangan Khusus Walaupun Itu, Kami Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara Menolak dan Segera Tutup Freeport Karena tidak  ada Keberuntungan Bagi Rakyat Papua,kata permenas.

Kami sebagai Generasi Papua senang sadari hari ini memberikan, menyadari kepada pingkulang kami, kami melihat akhir-akhir ini rakyat papua sedang musnahkan oleh Anggota TNI/Polri Indonesia rakyat papua tak Punya Senjata, Ungkap Permmenas Wolom Kepada dagiitonews pada (07/04/2017)  saat Orasi di Depan Kantor DPR Sulawesii Utara.

PT. Freeport Indonesia  adalah Perusahaan Urutan Satu terbesar di Dunia yang ada di Palau Papua, gara-gara Freeport Banyak Masalah Yang Terjadi di Tanah Papua sisi Pelanggaran HAM, Pendidikan, Kesejatan, Ekonomi dan kesejahteraan namun Pemerintah Indonesia Tidak Mampu Menyelesaikan Persoalan -persoalan itu.

Di lihat dari Akal Persoalan  hanya karena PT. Freeport Melakukan Kontrak Karya pada sejak Tanggal 07 April 1967, saat itu rakyat papua Sendiri Tidak Termasuk Dalam Wilayah tritorial Republik Indonesia Tapi Amerika Serikat Punya Kepentingan Politik kerja sama dengan Jakarta Mereka  Masuk Tanpa Persetujuan tanpa Mengetahui orang  Papua. kata permenas.

Kata wolom, Kasus PT. Freeport kalau Terjadi seperti begitu terus Berarti Negara Kemerdekaan Yang Berbentuk Republik Indonesia Tidak Mampu Mengatasi Masalah dan Ideoogis itu Tetap ada untuk penetuan Nasib Sendiri bagi rakyat Papua.

Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIPA) Sulawesi Utara (sulut) Eltinus Kogoya Menggatakan  dengan terang Benar Kami Menyuarakan PT. Freeport harus di Tutup, yang Pertama Mengenai Sejarah Penandatangan Awal Tadi, kami Setelah Belajar, setelah kami tahu bahwa ternyata caca hukum dan Dampak dari itu semua, Setiap  kejadian-kejadian di seluruh tanah Papua. Karena itu Kami Dari Perwakilan IMIPA Sulawesi Utara memunutut Tutup Freeport, ujurnya etinus saat Orasi.

Kata koogoya saat Orasi di depan Kantor DPR SULUT,  Mengatakan Bahwa Kita tidak Bicara mengenai kesejahteraan tetapi kita bicara mengenai Masalah Manusia tetapi Sayangnya sesama orang kristen, sesama ciptan Tuhan lebih mmelihat sumber daya alam-nya, lebih melihat uang ketimbang Manusinya yang saat ini, ungkap Eltinus Kogoya.

Kata ia, Tentu kalau tidak seperti itu kita tidak berdiri semua  tempat ini, Karena itu,  Pada siang hari ini, walaupun kami sudah dengar Bahwa Pemerintah Indonesia menandatangani Kontrak Baru tapi  Kami Mahasiswa Sulawesi Utara Tetap Tolak Dan tutup Freeport.

Lanjut ia lagi,  kami juga tetap mendukung pemerintah Provinsi Papua, pembangunan stemeter harus taro di papua dan kantor PT. Freeport Harus Bangun di Tanah Papua tidak Boleh di Jakarta  karena itu punya orang Papua . kami harap Aspirasi Ini Lanjut ke pemerintah pusat, ungkap Kogoya.

Salah Satu Dewan Perwakilan Rakyat (PDR) Provinsi Sulawesi Utara Angouw budi menerima Stemen dan Aspirasi-Aspirasi yang  Sampaikan oleh Mahasiswa Papua di  Sulawesi utara, dan ini saya Akan Lanjutkan Kepada Pemerintah Pusat Yang Berwewenang.

Kata Angouw budi bahwa, masalah ini Tidak bisa di memutuskan dari Sulawesi Utara karena undang-undang mengatur kami berbeda tetapi kami Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi utara akan Menyampaikan kepada yang berwewenang di jakarta. ( A.G)
Share on Google Plus

About Knpb Sektor Dagiito

0 komentar:

Posting Komentar