.

.

Intektual Intan Jaya Diminta pembunuh Otinus Sondegau Segera Pecat

Toko Intektual Intan Jaya Agus Tapani S.IP, (Foto: Yulianus/KM
Timika, (KM)-- Toko Intektual Intan Jaya, Agus Tapani S.IP, diharapkan seluruh Lembaga Swasta yang ada wilayah Meepago bahkan Komnas Ham bersatu untuk mendesak pihak pelakunya agar mereka akan menghadiri pengadilan umum atas meninggalnya Otinus Sondegau bertempat kabupaten Intan Jaya satu bulan lalu.
Kata dia, seluruh masyarakat Intan Jaya sudah diketahui bahwa pelakunya dibunuh Otinus Sondegau oleh 4 orang brimob, sehinga keluarga korban menunggu kapan penyelesaian kasus tersebut.
Awalnya oknum anggota Brimob langsung menembak secara membabi buta sehingga empat orang teman-nya melarikan diri. Dua orang menyelamatkan diri ke arah Jalae dan dua orang lain-nya melarikan diri ke-arah yang belum di ketahui tempat-nya, kemudian korban Otianus Sondegau melarikan diri ke arah belakang Bank Papua. 
Tujuanya lari ke rumahnya Yogasiga, namun aparat brimob mengejar-nya dan menembak korban dari jalan hingga sampai di depan rumah si korban, dan Otianus Sondegau mengalami empat (4) luka tembakan yang bersarang di tubuh-nya.
Hal ini disampaikan  Agus Tapani saat temui awak media, (30/10/2016), menurutnya mereka sudah datang ke Intan Jaya adalah utusan kapolri,Ketua Komnas Ham pusat dan juga kapolda Papua bersama bupati dan ketua DPRD kab. Intan Jaya.
“Sudah dijanji saat terjadi kejadian tersebut, bahwa pelakunya akan pecat dari jabatan brimob, namun tidak indahkan dijanjinya hingga saat ini” ujarnya.
“Sehingga seluruh masyarakat Intan Jaya diminta kepada penegak hukum negara Indonesia segera memanggil pihak pelakunya lalu cepat menyelesaikan kasus dihabis nyawa anak pelajar itu,” katanya.
Dia lagi mengatakan kami harap masalah Otinus Sondegau harus membawa rana pengadilan umum negara Indonesia untuk penyelesaiannya barulah kami akan menerima pihak keluarga korban,” pungkasnya.
Pewarta: Yulianus Nawipa
Editor: Andy Ogobay
Sumber : www.kabarmapegaa.com
Share on Google Plus

About Knpb Sektor Dagiito

0 komentar:

Posting Komentar